Perbedaan Kategori Pelamar P1, P2, P3 & P4 Dalam Seleksi PPPK

Apa itu P1, P2, P3 dan P4, kategori seleksi guru pppk
EBI (edukasi bahasa inggris.com)-4 Kategori Pelamar Dalam Seleksi Guru ASN PPPK

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru adalah guru yang diangkat oleh pemerintah sebagai ASN namun bukan PNS.


Berikut kategori pelamar dalam seleksi rekrutmen Guru ASN PPPK Kemdikbudristek terbagi menjadi 4 kategori, yaitu kategori P1, P2, P3 dan P4.

Pelamar Prioritas I (P1)
Yaitu Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

1. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

2. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

3. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

4. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Pelamar Prioritas II (P2)
Yaitu pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I (P1)

Pelamar Prioritas III (P3)
Yaitu pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

Pelamar Umum (P4)
Pelamar umum terdiri atas :

1. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek

2. Pelamar yang terdaftar di Dapodik (Guru Swasta)

Source : https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
LihatTutupKomentar
Cancel

Terima kasih telah berkunjung. Silakan berkomentar dengan bijak terkait artikel yang Anda baca di atas.
Mohon maaf, Spammy Comments dan/atau mengandung Active Link tidak akan ditampilkan